Semenanjung Korea terbagi menjadi dua negara, yaitu Utara dan Selatan. Korea utara berpaham komunis dan Korea Selatan menganut sistem demokrasi sehingga disebut sebagai Republic of Korea. Kedua wilayah tersebut dipagari oleh batas yang disebut sebagai Demilitarized Zone (DMZ) yang merupakan hasil kesepakatan Perang Korea (Korean War) pada tahun 1950 sampai 1953.
Pada saat itu ditetapkan zone selebar 4 kilometer yang memotong Semenanjung Korea sebagai daerah bebas militer dan tidak ada seorangpun warga Korea Utara dan Korea Selatan yang boleh mendiami lokasi tersebut. Berfungsi sebagai buffer zone (batas pemisah antara satu negara dan negara lainnya), kawasan DMZ menjadi tempat bagi satwa dan tumbuhan liar yang berkembang biak secara bebas.
Di sepanjang 250 kilometer jalur DMZ hanya ada satu area penghubung antara Korea Utara dan Korea Selatan dan posisinya berada di tengah-tengah, yaitu Panmujeon (Panmunjom). Panmunjeom adalah basis (batalion) militer tentara PBB yang bertugas untuk menjaga agar Korea dan Korea Selatan tetap mematuhi perjanjian yang sudah disepakati bersama.
Panmunjeom sering disebut sebagai lokasi perundingan karena letaknnya yang berada di jalur DMZ antara Utara dan Selatan dan merupakan satu-satunya penghubung, padahal tempat perundingan kedua Korea pada saat ditetapkannya kesepakatan bernama Joint Security Account (JSA) yang berdekatan dengan Panmunjeom. Jadi JSA dan Panmunjeom adalah dua tempat yang berbeda dan memiliki fungsi masing-masing. JSA masih digunakan sebagai titik pertemuan hingga saat ini dan bagi yang ingin mengunjunginya harus mendaftarkan diri di travel agent yang ditunjuk untuk mengatur perjalana ke area DMZ, Panmunjeom dan JSA.
Khusus untuk Panmujeom dan JSA pengunjung diharuskan memakai pakaian yang rapi, dilarang memakai celana jin, t-shirt tanpa lengan, rok mini, celana pendek, pakaian nuansa army look, sandal jepit. Selain itu peserta tur dilarang menunjuk atau membuat gerak-gerik tertentu karena akan dianggap mengirim sandi atau kode rahasia kepada pihak Korea Utara.
Setiap turis yang mengikuti program tur ini juga diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak menuntut apapun jika terjadi kontak senjata antara Korea Utara dan Korea Selatan. Tur Panmunjeom ini dijuluki sebagai ‘the most dangerous tour’ karena berlokasi di area perang (war zone) yang sewaktu-waktu bisa pecah.